You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Gunakan Narkoba Akan Dipecat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PNS Gunakan Narkoba Bisa Dipecat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan menggunakan narkoba akan langsung dipecat. Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan tes narkoba menggunakan sampel rambut untuk PNS DKI.

Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pecat sebagai PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada PNS yang terlibat narkoba.

"Kalau ketahuan pakai narkoba langsung pecat sebagai PNS," tegas Basuki, Senin (27/9).

PNS DKI akan Dites Narkoba Lewat Rambut

Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan melalui tes urine. Namun beberapa pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba ternyata lolos. Basuki kemudian merubah strategi dengan melakukan tes melalui rambut.

Tes melalui rambut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya telah meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Inspektorat sudah tahu PNS mana saja yang dicurigai gunakan narkoba, langsung dites rambut saja," kata Basuki.

Kedepan tidak hanya pejabat, tetapi juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga akan dilakukan tes narkoba melalui rambut.

"Nanti kami mau semua tes rambut. Petugas Dishubtrans dan Satpol PP ada juga yang pakai, nanti akan kami tes juga. Kelihatan kok kalau orang pakai (narkoba)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2406 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1689 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1191 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye700 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik